Penilaian Kultivar Komoditas Hortikultura

Selain fokus pada kegiatan sertifikasi benih, UPT. Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Timur juga turut menjalankan kegiatan penilaian kultivar atas dasar Tugas Pokok dan Fungsi UPT. PSBTPH dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 61 Tahun 2018. 

Kegiatan penilaian kultivar merupakan serangkaian kegiatan pengamatan/observasi untuk mendapatkan data yang akurat guna mengetahui keunggulan suatu galur harapan baik dari segi potensi hasil,
kekhasan/keunikan, ketahanan terhadap organisme penggangu dan sifat-sifat agronomisnya
sehingga keunggulan suatu varietas dapat dipertanggung jawabkan. Selanjutnya hasil pengamatan dari calon varietas/galur/hibrida/klon yang bersangkutan dibandingkan dengan varietas yang sudah ada atau varietas yang sudah dilepas, sebelum dilepas sebagai varietas unggul baru.
Hasil
Kegiatan ini digunakan sebagai bahan pertimbangan/rekomendasi oleh tim
penilai dan pelepasan varietas kepada Menteri Pertanian untuk melepas,
menolak atau menunda pelepasan galur harapan menjadi Varietas Unggul Nasional.

Adapun kegiatan penilaian kultivar yang dilakukan oleh UPT. PSBTPH antara lain :

1. Observasi / Uji Adaptasi Calon Varietas

Adalah kegiatan uji lapang terhadap tanaman untuk mengetahui sifat-sifat unggul dan daya adaptasi varietas terhadap lingkungan pada ebberapa agroekologi.

2. Uji Keunggulan dan Kebenaran Varietas

 

3. Determinasi Pohon/Rumpun Induk

 

4. Inventarisasi Penyebaran Varietas (IPV)

Scroll to Top