Kegiatan

  • Melakukan penilaian varietas tanaman pangan dan hortikultura.
  • Melakukan sertifikasi benih tanaman pangan dan hortikultura.
  • Melakukan pengujian benih laboratories.
  • Melakukan pengawasan peredaran benih.
  • Melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan Laboratorium

Laboratorium UPT. PSBTPH Provinsi Jawa Timur melaksanakan pengujian/analisa mutu benih tanaman pangan dan hortikultura berpedoman
pada :

  • Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 993/HK.150/C/05/2018 tentang Petunjuk Teknis Pengambilan Contoh Benih dan Pengujian/Analisis Mutu Benih Tanaman Pangan
  • International Rules for Seed Testing 2021
  • Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura
  • Pengembangan Metode Pengujian lain.



Kunjungi Fasilitas Kami

Scroll to Top